Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan pelayanan publik dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk, mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta, untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali, personel gabungan dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi, tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan data intelijen kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu, dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian, dari, petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi, yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk, memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian, lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik, dan menyampaikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyampaikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa, terjaga.