Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan, Ketertiban publik) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan memahami secara langsung permasalahan yang, mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata, dari upaya, kami untuk mengembangkan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara petugas kondusivitas (daerah, hukum) wilayah (Polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong tanpa terkecuali warga, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu, untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah, (Polisi) dan publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih, tenang dengan adanya perhatian, dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan publik serta, mewujudkan kondisi yang terlindungi, dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan layanan prima terbaik kepada publik.