Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda, Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door, Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan interaksi dengan warga. Program, ini bertujuan untuk mendekatkan aparat dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali jajaran dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan, dan kepercayaan antara aparat dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah, warga untuk mendengarkan, dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga, menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga, jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika, ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat, positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang, dengan adanya program ini. Kami bisa, langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan, perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat dan warga. Program, ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
aparat, Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi warga. Program DDS, ini adalah salah satu bentuk nyata, dari dedikasi tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.