Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk, ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi, kinerja kepolisian, kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media, sosial menjadi salah, satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat, mengetahui beraneka ragam program, pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya penjagaan bergerak dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan, kabar yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan, prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada elemen masyarakat.