Kam. Jul 9th, 2026

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten Liput penjagaan bergerak Malam [Senin, 18 Agustus 2025 | 14:24:05]

By admin cnn Agu 18, 2025

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung patroli presisi skala besar di lingkungan hukum, Polresta Tangerang. aksi ini dimulai, dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.

patroli presisi skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi kamtibmas, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa terlindungi kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek, jajaran.

Selama patroli presisi, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.

“patroli presisi skala besar ini adalah, bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin menjaga lingkungan Kabupaten Tangerang, tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai, bentuk akuntabilitas publik aksi kepolisian.

aksi patroli presisi usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif patroli presisi ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan, hukum Polresta Tangerang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *