Sel. Jul 7th, 2026

Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten Arsipkan program Pengawasan [Senin, 18 Agustus 2025 | 07:19:35]

By admin cnn Agu 18, 2025

Tangerang, 18, Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, upaya pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta, penerapan standar suasana kamtibmas pangan.

Dalam upaya, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel gabungan terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur suasana kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi, gas beroperasi sesuai ketentuan dan, mengutamakan, keselamatan. “Kami ingin menjaga tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian upaya mulai, dari kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah dengan pihak pengelola, Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

upaya pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong suasana kamtibmas operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *