Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Panongan. pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang, didampingi oleh beberapa personel gabungan dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman. Kami, ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar, dari komunitas dalam menjaga, pengamanan lingkungan. kemitraan antara, pihak berwajib (Polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan, dan bagaimana komunitas bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Panongan dapat, terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”