Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
agenda pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala, untuk mengonfirmasi suasana di (daerah hukum) wilayah Cisoka tetap terjaga dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah, hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang, terjaga, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, lingkungan dan bagaimana penduduk, bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan suasana terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Cisoka relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman, untuk dihuni.”