Ming. Apr 26th, 2026

Kunjungan Kapolresta Tangerang Polda Banten ke Dapur MBG [Senin, 18 Agustus 2025 | 12:24:23]

By admin cnn Agu 18, 2025

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas (yurisdiksi) wilayah pangan.

Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel gabungan, terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (yurisdiksi) wilayah yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin segenap, persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aksi mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

aksi, pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, penerapan prosedur yang benar akan menyokong kondusivitas (yurisdiksi) wilayah operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *