Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya pengecekan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan, dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas kawasan pangan.
Dalam upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi, pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas kawasan yang diterapkan oleh pihak, Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin, setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai, ketentuan, dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan tidak menimbulkan, risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, mendokumentasikan keseluruhan rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
upaya pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi kondusivitas kawasan operasional usaha, sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap, produk yang dihasilkan.