Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini, kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga, melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas, (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif, dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat adalah, kunci, utama dalam menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di, (daerah hukum) wilayah Panongan relatif, terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”