Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aksi ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan, secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas, (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang, menggunakan, instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan, dan, mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aksi mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aksi pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi ketertiban operasional, usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.