Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek, Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum, aparat Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini, kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terlindungi dan, terjaga dengan baik. Kami ingin elemen masyarakat, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk, selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga, keadaan kamtibmas lingkungan. kemitraan antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang, dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk, menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas keadaan kamtibmas, (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif, terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, keadaan kamtibmas dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”