Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel gabungan terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin menjaga segenap, persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian, program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi, ini akan, digunakan sebagai arsip, dan publikasi resmi, Polresta Tangerang.
program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari, pihak pengelola Dapur MBG, yang, berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu pengamanan operasional, usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.