Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa, anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin kondisi di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa, tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. penduduk dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat, atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi, partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara pihak, berwajib (Polisi) dan, penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi, kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan, gencar dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara pihak, berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”