Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima, publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan, Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun, layanan prima kepada penduduk. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih, cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi, ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.