Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan, pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana kamtibmas pangan.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan, dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur suasana kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas, dari ancaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian aksi mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi, resmi Polresta Tangerang.
aksi pengecekan, ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu suasana kamtibmas operasional usaha sekaligus, mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.