Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memajukan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa damai kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan, pendekatan pendekatan persuasif, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita, ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan damai dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas, kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu menginisiasi rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.