Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference, tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan, pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun, pelayanan publik kepada komunitas. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih profesional, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya video, conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian, materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. setiap, lini peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu, bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.