“Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat, anggota kepolisian yang digelar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program, ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai, upaya mengeskalasi pelayanan publik kepada warga melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta, Tangerang Polda Banten untuk menjaga kehadiran petugas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi yang, ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di, lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada warga sekaligus sebagai, bahan, penilaian kinerja secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam mendistribusikan rasa damai dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Setiap anggota, wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menumpas potensi pelanggaran dan kecelakaan, tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap, Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu, lintas dan mengeskalasi kepercayaan warga terhadap Polresta Tangerang.”