Tangerang, 14 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Cisoka, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat, atau, mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat dan komunitas adalah kunci utama dalam, menginisiasi keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan, terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan, dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menumpas, kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menumpas tindak, kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cisoka relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat, yang terlindungi dan, nyaman untuk dihuni.”