Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan lingkungan skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan lingkungan skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan suasana kamtibmas, mengantisipasi, potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri, dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran, Polsek jajaran.
Selama pemantauan, lingkungan, rombongan berhenti di beberapa, titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pemantauan lingkungan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga lingkungan Kabupaten Tangerang tetap, terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal, resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan lingkungan rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan lingkungan ini karena mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan, hukum Polresta Tangerang.