Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon, cepat laporan penduduk.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk, kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin, menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari, ancaman dan, tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, akuntabilitas publik agenda kepolisian.
agenda pengawasan keliling usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat, bahwa penduduk menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu membentuk rasa bebas dari, ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.