Sel. Mei 5th, 2026

Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Tertibkan Proses, Antrian SKCK [Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:12:37]

By admin cnn Agu 13, 2025

Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial, resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi, keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja, kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik, SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan area.

“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten akan memvalidasi setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto, atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan, kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik, prima kepada publik.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *