Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan beraneka ragam inisiatif layanan prima Polresta Tangerang melalui media, sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan, penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, layanan prima SPKT, hingga inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat, menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima, kepada penduduk.