Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam upaya preventif tindak, kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami, lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan, antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan, di (daerah hukum) wilayah Panongan relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”