Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan mengulurkan, rasa terlindungi kepada penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari, petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik, program kepolisian.
program pemantauan, (yurisdiksi) wilayah berujung dengan, apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat, bahwa penduduk, menyambut, positif pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.