Tangerang, 13 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di, (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. program, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan pengamanan, menghalau potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari, aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan, berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda, Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program kepolisian.
program penjagaan bergerak tuntas dengan apel konsolidasi di, Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta, Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa warga menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu, mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan, mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.