Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh, beberapa personel, gabungan dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara petugas ketertiban (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah, jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya, preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan, kedekatan antara petugas ketertiban (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya, interaksi langsung, penduduk, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif terlindungi dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan responsif dalam menjaga ketertiban, dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah, hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”