Sel. Apr 28th, 2026

posisi tenteram Operasional Usaha Dipastikan Kapolresta Tangerang Polda Banten [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:24:38]

By admin cnn Agu 11, 2025

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pemeriksaan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan, dan pembinaan, terhadap pelaku usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama, Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas, beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin semua, persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas, maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian program mulai dari, kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

program pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong ketertiban operasional usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *