Tigaraksa, 2 Juni 2025 – Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar dan komunitas remaja di wilayah Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Dalam penyuluhan tersebut, Kanit Reskrim memberikan edukasi terkait berbagai aturan hukum yang sering dihadapi oleh pelajar dan remaja, seperti pergaulan bebas, narkoba, tawuran, hingga pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, para peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai permasalahan hukum yang mereka alami atau khawatirkan.
Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tigaraksa dalam membentuk kesadaran hukum yang baik sejak dini. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para pelajar dan komunitas remaja dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan mereka.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respon positif dari para peserta yang mengaku merasa lebih paham dan termotivasi untuk hidup sesuai aturan hukum yang berlaku.