Sab. Mar 21st, 2026

anggota Sihumas Polresta Tangerang, Mengikuti Apel Pagi Dipimpin Kapolresta Tangerang [Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:28:24]

By Mar 21, 2026

petugas Sihumas Polresta Tangerang Mengikuti Apel Pagi Dipimpin Kapolresta Tangerang,

TANGERANG — Bertempat di halaman depan Mapolresta Tangerang, tanpa terkecuali petugas Sihumas, Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti, apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta, Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono Apel pagi ini merupakan aksi secara berkala yang bertujuan untuk memvalidasi kesiapan operasional dan, menginisiasi sinergi, antaranggota.

Apel pagi yang dimulai pada pukul, 08.00 WIB ini dihadiri oleh tanpa, terkecuali jajaran Sihumas, mulai dari pejabat utama hingga petugas lapangan. Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau, mengingatkan agar setiap petugas tetap menjaga integritas dan menyediakan pelayanan publik, terbaik kepada penduduk.

“Apel pagi ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan momentum penting untuk memvalidasi semua, petugas dalam keadaan siap dan terlatih dengan baik. Kinerja kita harus selalu ditingkatkan agar Polresta, Tangerang dapat menyediakan kontribusi maksimal dalam menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban penduduk,” ujar Kapolresta Tangerang.

Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan, beberapa petunjuk strategis terkait penanganan isu-isu terkini dan penguatan hubungan dengan penduduk. Beliau mengharapkan agar tanpa terkecuali petugas Sihumas dapat, lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai program-program kepolisian serta penanganan kasus yang terjadi.

Apel pagi ditutup, dengan doa bersama dan pernyataan kesiapan tanpa terkecuali petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Dengan semangat yang ditumbuhkan melalui aksi ini, diharapkan tanpa terkecuali anggota Sihumas Polresta Tangerang dapat terus menjaga kualitas kinerja dan berkontribusi positif, bagi penduduk dan institusi kepolisian.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *