staf Sihumas Polresta Tangerang giat dalam Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Dukungan Tugas
TANGERANG — Pada hari ini, setiap lini staf Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan upaya pengimputan data, ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan, efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. upaya ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu, dan presisi adalah kunci dalam menunjang sejumlah upaya kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena, itu, setiap staf harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah, diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada, kesalahan atau duplikasi. Hal ini, dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memantapkan akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik kepada publik serta memantapkan efektivitas operasional.
upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.