Kam. Feb 26th, 2026

Analisis: jajaran Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data [Kamis, 26 Februari 2026 | 00:31:24]

By Feb 25, 2026

petugas Sihumas, Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data,

TANGERANG — Pada hari ini, tanpa, terkecuali petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. upaya ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik, dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai, pada pukul 09.00, WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menunjang sejumlah upaya kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap, petugas harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.

upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan, bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas, dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola, dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mendistribusikan pelayanan publik yang lebih baik kepada publik serta memperkuat efektivitas operasional.

upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu, petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *