aparat Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi, Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan inisiatif pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen berita. inisiatif ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa, semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat, dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang, kerja, Sihumas Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin oleh masing masing Kasatker, Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menunjang sejumlah inisiatif kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah, benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat, mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur, standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan, kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
inisiatif ini juga, mencakup pemeriksaan dan validasi, data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk, menjaga, integritas berita yang, digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi berita dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memperkuat efektivitas operasional.
inisiatif pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien, dan presisi, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.