Sab. Feb 21st, 2026

Insight: petugas Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data [Minggu, 22 Februari 2026 | 00:33:40]

By Feb 21, 2026

staf Sihumas, Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data

TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan staf Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. upaya ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian, tercatat dengan baik dan, dapat diakses secara real-time untuk membantu beraneka, ragam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00, WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan jitu adalah kunci dalam membantu beraneka ragam upaya kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf, harus menjamin bahwa, data yang, dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi, pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta, juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.

upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjamin tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk, menjaga, integritas kabar yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan, teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan akuntabilitas, publik, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyampaikan layanan prima yang lebih baik, kepada publik serta memajukan efektivitas operasional.

upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan jitu, serta membantu upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *