Sab. Feb 14th, 2026

Analisis: Pengimputan Data Aplikasi Kepolisian: anggota Sihumas Polresta Tangerang Fokus pada Pengelolaan warta [Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:11:07]

By Feb 14, 2026

Pengimputan Data Aplikasi Kepolisian: jajaran Sihumas Polresta Tangerang Fokus pada Pengelolaan data intelijen

TANGERANG — Pada, hari ini, tanpa terkecuali jajaran Sihumas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen data intelijen. aksi ini bertujuan untuk menjamin, bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik, dan dapat diakses secara real-time untuk membantu sejumlah operasi kepolisian.

Pengimputan, data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan tepat adalah kunci dalam membantu sejumlah, aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan, data intelijen dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap jajaran harus menjamin bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, jajaran Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara, penggunaan, aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjamin tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk, menjaga integritas data intelijen yang, digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi data intelijen dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memantapkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam, setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada penduduk serta memantapkan efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu jajaran, Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan tepat, serta membantu, upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *