staf Sihumas Polresta Tangerang giat dalam Pengimputan, Aplikasi, Kepolisian untuk, Dukungan Tugas
TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan staf Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aktivitas ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait, aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat, diakses secara real-time untuk mendorong bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data, dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh, masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan jitu adalah kunci dalam mendorong bermacam-macam aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus memvalidasi bahwa data yang, dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai, cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup, pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan, dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas, menekankan, bahwa penggunaan teknologi kabar, dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk menggenjot akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada warga serta menggenjot efektivitas operasional.
aktivitas pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan jitu, serta mendorong upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot kualitas pelayanan publik, publik dan penegakan hukum.