Sihumas Polresta Tangerang, Laksanakan Pengimputan Aplikasi: memajukan Sistem data intelijen Kepolisian,
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan agenda pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen data intelijen. agenda ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat, dengan baik dan dapat diakses, secara real-time untuk menunjang bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai, pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. agenda ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menunjang bermacam-macam agenda kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan, data intelijen dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat, mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam, kendala, yang mungkin dihadapi.
agenda ini juga mencakup, pemeriksaan, dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini, dilakukan untuk menjaga integritas data intelijen yang, digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala, Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi data intelijen dalam kepolisian bukan hanya, untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan akuntabilitas, publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memajukan efektivitas operasional.
agenda pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas, dalam melaksanakan tugas dengan, lebih efisien dan valid, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.