Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi: menggenjot, Sistem keterangan Kepolisian
TANGERANG — Pada, hari ini, segenap petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan data, ke, dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen keterangan. program ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat, dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci, dalam mengapresiasi sejumlah program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan keterangan dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur, standar yang harus diikuti. Para peserta, juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
program, ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas keterangan yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala, Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi keterangan dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk menggenjot keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mendistribusikan layanan prima yang lebih baik kepada publik serta menggenjot efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam, melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta mengapresiasi upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot, kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.