Sen. Feb 9th, 2026

Analisis: anggota Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi, Kepolisian untuk Pemeliharaan Data [Senin, 09 Februari 2026 | 19:21:27]

By Feb 9, 2026

staf Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan, Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data

TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali staf, Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data, ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aksi ini bertujuan, untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong, bermacam-macam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang, tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menyokong bermacam-macam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena, itu, setiap staf harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat, mengenai cara, penggunaan, aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat, mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam bermacam-macam laporan, dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada warga serta memajukan efektivitas operasional.

aksi, pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam, melaksanakan tugas dengan lebih efisien, dan presisi, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas pelayanan, publik publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *