Sen. Feb 9th, 2026

Analisis: anggota Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data [Senin, 09 Februari 2026 | 13:04:02]

By Feb 9, 2026

petugas Sihumas, Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data

TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aksi ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time, untuk menyokong bermacam-macam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menyokong bermacam-macam, aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas, harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para, peserta, juga diberikan kesempatan untuk, bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang, mungkin, dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan, atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala, Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan akuntabilitas publik dan akuntabilitas, dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan, Polresta Tangerang, dapat menyediakan layanan prima yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memajukan efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *