petugas Sihumas Polresta, Tangerang Lakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Memperkuat Basis Data Kepolisian
TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen berita. aktivitas ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan, dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini, dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta, Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam mengapresiasi, sejumlah aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus menjamin bahwa data yang, dimasukkan, sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang, harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjamin tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas berita yang digunakan dalam sejumlah laporan dan, keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi berita dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mendistribusikan layanan, prima, yang lebih baik kepada warga serta memajukan efektivitas operasional.
aktivitas pengimputan aplikasi, kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta, mengapresiasi upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.