aparat, Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, segenap aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya mengeskalasi efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aktivitas, ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait, aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat, diakses secara real-time untuk menunjang bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data, dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menunjang bermacam-macam aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus menjaga bahwa data yang dimasukkan, sudah benar dan sesuai, dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang, harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses, pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya, untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk mengeskalasi keterbukaan informasi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyediakan jasa pengabdian yang lebih baik kepada, komunitas serta mengeskalasi efektivitas operasional.
aktivitas, pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam mengeskalasi kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.