Rab. Jan 14th, 2026

Sihumas Polresta Tangerang Melakukan Pengimputan Aplikasi, Kepolisian: Upaya Tingkatkan Akurasi Data [Kamis, 15 Januari 2026 | 04:03:58]

By redaksi Jan 14, 2026

Sihumas, Polresta Tangerang Melakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Upaya Tingkatkan Akurasi Data

TANGERANG — Pada hari ini, setiap lini aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi dan akurasi dalam, manajemen, kabar. aksi ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua, data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan, baik dan dapat diakses secara real-time, untuk menunjang, beraneka ragam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan, valid adalah kunci, dalam menunjang beraneka ragam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara, penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang, harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan, untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memantapkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan, Polresta Tangerang dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik kepada publik serta memantapkan efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas, dengan lebih, efisien, dan valid, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan, kualitas pelayanan publik publik, dan penegakan hukum.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *