Kam. Jan 15th, 2026

Pengimputan Data, Aplikasi Kepolisian: petugas Sihumas Polresta Tangerang Fokus, pada Pengelolaan data intelijen [Kamis, 15 Januari 2026 | 01:20:02]

By redaksi Jan 14, 2026

Pengimputan Data Aplikasi Kepolisian: staf Sihumas Polresta Tangerang Fokus pada Pengelolaan warta

TANGERANG — Pada hari ini, segenap staf, Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. aktivitas ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait, aktivitas kepolisian tercatat dengan, baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menunjang sejumlah aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan, pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan, sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur, standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.

aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan, dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk, mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan, teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mendistribusikan pelayanan publik yang lebih baik kepada komunitas serta mengoptimalkan efektivitas operasional.

aktivitas pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta menunjang upaya, Polresta Tangerang, dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, publik dan penegakan hukum.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *