staf Sat Narkoba Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data,
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa, terkecuali, staf Sat, Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. aksi ini bertujuan untuk memvalidasi, bahwa semua data, terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sat Narkoba Mapolresta Tangerang. aksi, ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data, yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menyokong beraneka ragam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sat Narkoba.
Selama sesi pengimputan, staf Sat Narkoba mengikuti, pelatihan, singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus, diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya, untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sat, Narkoba menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi, juga untuk menggenjot keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan jasa pengabdian yang lebih baik kepada warga serta menggenjot efektivitas operasional.
aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sat Narkoba dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.