staf Sihumas Polresta Tangerang, Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali staf Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke, dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. aktivitas ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan, data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menyokong bermacam-macam aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, staf Sihumas, mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan, untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan, untuk menjaga, integritas warta yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memantapkan akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola, dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mengulurkan layanan prima yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memantapkan efektivitas operasional.
aktivitas pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan, tugas dengan, lebih efisien dan valid, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.