Pengimputan, Aplikasi Kepolisian oleh jajaran Sihumas Polresta Tangerang: memperkuat Efisiensi Operasional
TANGERANG — Pada hari ini, segenap jajaran Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan inisiatif pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen keterangan. inisiatif ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. inisiatif, ini dipimpin, oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang,
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menyokong sejumlah inisiatif kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan keterangan dan mempermudah koordinasi antar, unit. Oleh karena itu, setiap jajaran harus memvalidasi bahwa, data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, jajaran, Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara, penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat, mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
inisiatif ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas keterangan yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi keterangan dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta, Tangerang dapat menyalurkan jasa pengabdian yang lebih baik kepada penduduk serta memperkuat efektivitas operasional.
inisiatif pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu jajaran Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta menyokong, upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan, hukum.