petugas Sihumas Polresta, Tangerang Gelar, Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada, hari ini, setiap lini petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan, data ke dalam, aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya mengeskalasi efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. program ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses, secara real-time untuk menunjang beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker, Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan jitu adalah kunci dalam menunjang beraneka, ragam program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah, koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas, harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan, data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang, mungkin dihadapi.
program, ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi, juga untuk mengeskalasi akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyediakan layanan prima yang lebih baik kepada komunitas serta mengeskalasi efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan, dapat membantu petugas Sihumas, dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan jitu, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam mengeskalasi kualitas layanan prima publik dan penegakan, hukum.